Guru Bernilai Jelek, Disiapkan Pelatihan Khusus Tahun Depan
Senin, 06 Agustus 2012 – 03:53 WIB
Selanjutnya guru-guru yang memperoleh nilai UKG bagus maupun jelek wajib menjalani penilaian kinerja secara berjangka. "Penilaian kinerja ini diantaranya menyangkut urusan kedisiplinan," tutur Nuh.
Dia menuturkan, penilaian kinerja ini nantinya akan mengetahui hingga detail kinerja guru dalam mengajar. Mulai dari urusan absensi mengajar, keterlambatan datang ke sekolah, dan urusan teknis lainnya.
"Ibarat dokter, profesi guru juga harus dipantau secara berkala. Tidak bisa dilepas begitu saja," katanya.
Terkait urusan keberlanjutan UKG, Nuh mengatakan UKG tahap pertama terus dijalankan hingga 12 Agustus mendatang. "Walaupun ada yang macet di beberapa tempat, jalan terus," katanya.
YOGYAKARTA - Melihat hasil sementara uji komptensi guru (UKG) yang jeblok, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) langsung merancang
BERITA TERKAIT
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi