Guru Curang, Tunjangan Dicabut

Ketentuan Mengajar 24 Jam Per Pekan

Guru Curang, Tunjangan Dicabut
Guru Curang, Tunjangan Dicabut

Proses validasi calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan di Kemendikbud sangat ketat. Kemendikbud mencatat jumlah guru dalam jabatan yang wajib disertifikasi mencapai 1,7 juta orang. Dengan kuota sertifikasi setiap tahun sebesar 250 ribu guru, Musliar optimistis program tersebut tuntas pada 2015. (wan/ca)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan peringatan kepada guru penerima sertifikat profesi. Bagi guru bersertifikat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News