Guru Curang, Tunjangan Dicabut
Ketentuan Mengajar 24 Jam Per Pekan
Rabu, 11 September 2013 – 07:55 WIB

Guru Curang, Tunjangan Dicabut
Proses validasi calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan di Kemendikbud sangat ketat. Kemendikbud mencatat jumlah guru dalam jabatan yang wajib disertifikasi mencapai 1,7 juta orang. Dengan kuota sertifikasi setiap tahun sebesar 250 ribu guru, Musliar optimistis program tersebut tuntas pada 2015. (wan/ca)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan peringatan kepada guru penerima sertifikat profesi. Bagi guru bersertifikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat