Guru dan PNS Dilarang Merokok
jpnn.com - BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memberlakukan larangan merokok bagi guru-guru dan kepala sekolah.
Dia menilai, larangan ini sangat penting. Sebab menjadi seorang guru harus bisa menjadi panutan dan contoh terhadap anak didiknya
”Pokoknya jangan merokok di lingkungan sekolah. Itu tidak baik. Kalau di luar silahkan itu hak masing-masing,” jelas Heryawan seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).
Untuk mendukung larangan ini, dirinya juga akan menerapkan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Namun ketika ditanya apakah jenis saknisi tersebut, Aher –sapaan Gubernur Jabar- belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
Sebab masih harus dibahas aturannya, tetapi sanksi berat berupa rotasi dan mutasi akan diberlakukannya.
Selain itu, larangan merokok juga diberlakukan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar.
Hal ini agar tercipta lingkungan dan udara yang sehat, sejuk bebas dari polusi asap rokok.
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memberlakukan larangan merokok bagi guru-guru dan kepala sekolah. Dia menilai, larangan ini
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat