Guru Dilarang Berbisnis di Sekolah
Senin, 11 Maret 2013 – 02:26 WIB
Untuk itu, mantan camat Banawa ini berharap, segala sesuatu yang telah terjadi di seluruh satuan pendidikan yang ada di Donggala dan yang telah memberlakukan penjualan perlengkapan sekolah di sekolah, untuk segera berhenti jika hanya mencari keuntungan dari siswa atau siswinya saja. “Jika tidak menghiraukan imbauan, pasti akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.(opn)
DONGGALA - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Aidil Noor SH MSi, menyatakan guru pada tingkat satuan pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024