Guru Honorer Desak Turunkan Passing Grade PPPK 2021, Begini Respons Kemendikbudristek
Selasa, 21 September 2021 – 09:50 WIB
Mengenai afirnasi, Iwan kembali menyatakan masih berpegang pada kebijakan awal. Yaitu afirmasi 100 persen untuk peserta bersertifikat pendidik, 15 persen untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal tiga tahun, tambahan afirmasi 10 persen untuk guru honorer K2, dan penyandang disabilitas 10 persen.
"Mohon dipahami pemeriintah saat ini masih fokus menyelesaikan tahapan seleksi PPPK guru 2021 dengan kebijakan yang sudah ditetapkan Panselnas," tegas Iwan Syahril.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Guru honorer desak agar passing grade PPPK 2021 diturunkan. Desakan tersebut mendapat respons dari dua pejabat Kemendikbudristek.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja