Guru Honorer Gagal PG, K2 & Negeri Minimal 3 Tahun, Semua Diangkat PPPK Tanpa Tes

Guru Honorer Gagal PG, K2 & Negeri Minimal 3 Tahun, Semua Diangkat PPPK Tanpa Tes
Kabar gembira soal seleksi PPPK: Ki-Ka: Wakil Ketua forum GLPGPPPK Pusat Hasna, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang tidak lulus passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bisa bernapas lega.

Mereka akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi, seperti 193.954 guru lulus PG PPPK 2021.

Tidak hanya itu, honorer K2 dan guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik yang belum ikut seleksi PPPK 2021, juga akan diangkat tanpa tes.

Menurut Wakil Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna, hal tersebut telah ditegaskan pemerintah dalam rakor teknis Panselnas bersama Pemda pekan lalu.

"Saking senangnya, Pak Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto memberikan kabar menggembirakan itu saat beliau masih di Jakarta," kata Hasna kepada JPNN.com, Minggu (10/7).

Dia menyebutkan, keseriusan Pemkot Palembang ditunjukkan dengan mengalokasikan anggaran untuk 3.500 guru prioritas 1, 2, dan 3 dalam pengadaan PPPK 2022.

Penambahan jumlah kuota tersebut berkat koordinasi forum dengan Pemkot Palembang.

GLPGPPPK Kota Palembang mengajukan permohonan agar ada penambahan kuota dari sebelumnya hanya 620.

Berita P3K Terbaru: Kabar gembira tentang guru honorer tidak lulus PG, honorer K2 dan honorer negeri minimal 3 tahun kerja akan diangkat PPPK tanpa tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News