Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Minta Formasi Sebelum Tes Tahap II

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPGSI) meminta DPR RI memperjuangkan hak-hak mereka.
Meski sudah melampaui passing grade PPPK guru tahap I, mereka tidak lulus formasi dan malah diminta ikut tes kedua.
"Kami bermohon Komisi II dan Komisi X DPR RI agar mendorong pemerintah untuk memberikan jaminan formasi bagi guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi tahap I," kata Perwakilan FGHNLPSI Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Kamis (4/11).
Pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang berkoordinasi dengan kepala daerah dalam mendata guru lulus passing grade pada seleksi kompetensi tahap I untuk dibuka formasinya pada PPPK 2022, menimbulkan kekhawatiran guru honorer yang lulus passing grade.
Oleh karena itu, guru honorer yang lulus passing grade minta diberikan formasi sebelum tes PPPK tahap II.
Hal itu agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapat hak sama dan berkeadilan yang sesuai sila ke- 5.
"Data Dapodik yang kurang rapi membuat kami ragu bahwa data kelulusan kami tahun ini bisa dipakai pada tahun depan," ujarnya.
Itu terbukti dengan banyaknya guru yang sudah tidak aktif mengajar, PTT (Pegawai TU, Pustakawan, Penjaga Lab) bahkan guru honorer swasta yang bisa mengikuti seleksi tahap I.
Guru honorer lulus passing grade PPPK meminta agar diberikan formasi sebelum tes tahap II karena beberapa alasan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak