Guru Honorer Tagih Surat Bupati untuk Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Para guru dan tenaga kependidikan usia 35 tahun ke atas di Kabupaten Bangkalan, Jatim, berharap segera mendapatkan dukungan dari bupati setempat untuk diangkat menjadi PNS.
Ketua GTKHNK35+ (Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas) Kabupaten Bangkalan, Madura, Lutfi Samsuri mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat dukungan dari sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengangkatan mereka menjadi PNS tanpa tes.
"Kami sudah memperoleh dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten dan DPRD Bangkalan sebelum Rakornas berlangsung. Bahkan Pak Kadis memberikan sokongan dana bagi kami dalam mengikuti Takornas GTKHNK35+ di Jakarta," ucap Lutfi, kepada jpnn.com, Senin (18/5).
Hasil Rakornas pertama GTKHNK35+ pada Febaruari 2020 di Jakarta, juga telah disampaikan kepada Bupati Bangkalan, dan mereka dijanjikan dukungan tertulis berupa surat yang akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi, oleh Bupati RKH. Latif Amin Imron.
"Kami sudah sampaikan hasil rakornas langsung kepada Bapak Bupati, dan dijanjikan untuk menyampaikan draft surat dukungan melalui pengantar, tetapi sampai sekarang surat itu tidak ada tindak lanjutnya," ucap Lutfi.
Mereka berharap Bupati Latif bisa segera membubuhkan tanda tangan dalam surat dukungan untuk GTKHNK35+ yang akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi, sebagai bukti pemda mendukung pengangkatan mereka sebagai PNS melalui Keppres.
Sebab, dukungan serupa juga telah diberikan oleh Anggota Komisi II DPR RI R Imron Amin dan Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi.
"Kami berharap bisa mendapatkan surat dukungan dari Bapka Bupati untuk diterukan ke Istana Presiden," tambah Lutfi. (fat/jpnn)
Para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang tergabung dalam GTKHNK 35+ berharap diangkat jadi PNS tanpa tes.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya