Guru Honorer tak S1 Tidak Akan Diangkat jadi CPNS

Guru Honorer tak S1 Tidak Akan Diangkat jadi CPNS
Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kabar tidak sedap bagi para guru honorer kategori dua (K2) yang belum mengantongi ijazah sarjana strata satu (S1) datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad memastikan, para guru honorer K2 yang belum berpendidikan S1 tidak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Siapapun yang akan menjadi guru harus memenuhi ketentuan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, di mana salah satu syaratnya adalah harus berpendidikan minimal S1," tegas Hamid Muhammad di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Selasa (31/1).

Dikatakan, selama ini pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para guru PNS maupun honorer untuk menyelesaikan studinya sampai S1 hingga Desember 2015. Juga sudah sering diingatkan agar para guru meningkatkan kompetensinya, dengan menempuh pendidikan menimal S1.

"Meski kita membutuhkan guru, namun kalau kompetensinya kurang, bukan berarti harus kita tutup mata. Kalau guru honorer banyak belum sarjana, itu risikonya dia. Pemerintah akan merekrut dari pelamar umum yang sesuai kompetensi ," tandas Hamid yang juga Plt Sesmendikbud ini.

Sebelumnya, para honorer K2 yang mayoritas guru, melakukan pertemuan nasional di Gedung Graha Serbaguna Jakabaring, Pelembang, Senin (30/3). Ribuan tenaga honorer K2 itu berkumpul, merencanakan aksi nasional menuntut diangkat menjadi CPNS.

Syahrial, Dewan Pembina Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 (K-2) Provinsi Sumsel, menyatakan, pertemuan menyepakati akan meminta Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes.

Ketua tim investigasi Gerakan Honorer K-2 Indonesia Bersatu, Riyanto Agung Subekti  memberikan tenggat waktu bagi pemerintah Desember 2015.  “Kami minta agar honorer diangkat paling lambat Desember tahun ini,” cetusnya. (esy/sam/jpnn)


JAKARTA - Kabar tidak sedap bagi para guru honorer kategori dua (K2) yang belum mengantongi ijazah sarjana strata satu (S1) datang dari Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News