Guru Pembuat Soal Ujian Khilafah Harus Dilindungi

Guru Pembuat Soal Ujian Khilafah Harus Dilindungi
Siswa mengerjakan soal ujian nasional. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung, mengimbau untuk tidak reaktif dan emosional dalam menanggapi hebohnya soal UAS Pendidikan Agama Islam yang memuat soal khilafah.

Konten Khilafah dan Jihad Masuk Soal Ujian, UAS Dibatalkan

FSGI pun menyambut positif pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI terhadap sembilan guru yang tergabung dalam MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) Mata Pelajaran Fiqh di Kalimantan Selatan.

"Kami meminta agar pihak-pihak terkait memerhatikan peraturan dan perundangan yang berlaku secara komprehensif," ujar Fahriza dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/12).

Menurut Fahriza, dugaan pelanggaran pembuatan soal yang dilakukan MGMP Mata Pelajaran Fiqh Kalsel seharusnya berada dalam ranah keprofesian.

Konsekuensinya dilakukan pemeriksaaan dan penindakannya berdasarkan kode etik guru.

Di mana pemeriksaan dan penindakan dilakukan organisasi guru dan dewan kehormatan, serta guru menjadi anggotanya

"Pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan oleh pejabat terkait, terkesan reaktif dan terburu-buru. Ada kesan bahwa pemerintah paranoid terhadap isu khilafah. Padahal khilafah dalam konteks pembuatan soal ini sudah berdasarkan materi di kurikulum pada Madrasah Aliyah," terangnya.

Soal ujian berisi konten khilafah dan jihad ditarik dan UAS dibatalkan di sekolah madrasah aliyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News