Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun

jpnn.com - BIAK - Dinas Pendidikan Biak, Papua, pada 2024 ini mendapat tambahan 385 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bertambahnya jumlah guru PPPK untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah negeri.
"Untuk penyebaran tugas 385 guru PPPK diprioritaskan untuk satuan pendidikan sekolah negeri di pinggiran kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin di Biak, Kamis (4/7).
Kamaruddin mengatakan bahwa untuk penempatan guru PPPK, Disdikbud Kabupaten Biak tidak memberikan keistimewaan terhadap guru manapun.
Sebab, di saat seleksi PPPK, para peserta mengisi sendiri formasi kebutuhan guru pada satuan Pendidikan.
Dengan demikian, ketika surat keputusan pengangkatan PPPK diterima, maka harus melaksanakan tugas sesuai sekolah pilihannya.
Ditegaskan juga bahwa Disdikbud tidak melayani permintaan guru PPPK yang diterima untuk pindah tempat mengajar dengan alasan apa pun.
"Jika tidak bersedia mengajar sesuai sekolah pilihan, disarankan mengundurkan diri dari tenaga PPPK," katanya.
Masalah penempatan guru PPPK hingga saat ini masih menjadi persoalan, sikap pemda ini tegas.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget