Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
Jumat, 21 Maret 2025 – 14:55 WIB

Guru PPPK formasi 2024 bisa ditugaskan di sekolah swasta. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com
"Jadi ke depan aturannya guru PPPK boleh diberdayakan di swasta. Dan kita (Pemkot Serang) sebagai pemerintah bisa memberikan izin dan membayar lewat APBD, tetapi saat ini kita juga kekurangan guru," katanya di Serang, Jumat (21/3).
Sehingga menurutnya, program ini harus dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Serang.
"Karena ada 60 ribu yang pensiun se-Indonesia ini, yang diterima cuma 10 ribu, jauh. Kita (Pemkot Serang) juga kurang (guru ASN), kecuali kita sudah kebanyakan guru baru bisa dioperasikan," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Salah satu kendala kebijakan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta, yakni sekolah negeri juga masih kekurangan guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Bukan Hari Ini, Sudah Ada SE BKN
- 5 Poin Penting Usulan Penambahan BUP ASN, Karier PNS & PPPK Makin Panjang
- 5 Berita Terpopuler: Besaran Gaji Guru PPPK Terungkap, Semoga Honorer Tendik dapat Formasi, Mohon Doanya
- Kegiatan Keren Sebelum Pelantikan, Dihadiri 70 Ribu PPPK
- Ribuan CPNS & PPPK Mulai Kerja 1 Juni, Pesan Pejabatnya Bermakna Dalam Banget
- Kelakuan Dosen Muda Berstatus PPPK Ini Sungguh Keterlaluan, Amoral