Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
Jumat, 21 Maret 2025 – 14:55 WIB

Guru PPPK formasi 2024 bisa ditugaskan di sekolah swasta. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com
"Jadi ke depan aturannya guru PPPK boleh diberdayakan di swasta. Dan kita (Pemkot Serang) sebagai pemerintah bisa memberikan izin dan membayar lewat APBD, tetapi saat ini kita juga kekurangan guru," katanya di Serang, Jumat (21/3).
Sehingga menurutnya, program ini harus dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Serang.
"Karena ada 60 ribu yang pensiun se-Indonesia ini, yang diterima cuma 10 ribu, jauh. Kita (Pemkot Serang) juga kurang (guru ASN), kecuali kita sudah kebanyakan guru baru bisa dioperasikan," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Salah satu kendala kebijakan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta, yakni sekolah negeri juga masih kekurangan guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget