Guru Rebana Edan, Bukannya Menjadi Teladan, Malah Berbuat Bejat

Guru Rebana Edan, Bukannya Menjadi Teladan, Malah Berbuat Bejat
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo (tengah) sedang memberikan keterangan terkait kasus pencabulan pada anak di bawah umur, di Mapolres Batang, Kamis (5/1/2023). (ANTARA/Kutnadi)

jpnn.com, BATANG - Satreskrim Polres Batang tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru rebana berinsial MU (28) warga Kelurahan Proyonanggan Lor.

Pelaku tersebut diduga sudah mencabuli empat muridnya sekaligus.

Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari keluarga para korban yang mengaku anaknya dicabuli oleh pelaku.

"Hari ini (Kamis, 5/1), kami baru menerima empat aduan dari keluarga korban. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah," katanya.

Dia pun meminta keluarga korban lain melaporkan kepada polisi.

Dengan begitu, kasus pencabulan ini bisa segera ditindaklanjuti.

"Jangan sampai korban merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena para korban masih di bawah umur," katanya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang dan Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan trauma healing kepada para korban.

Polres Batang tengah mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang guru rebana terhadap empat muridnya.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News