Guru SLB dan SMK Bisa Mendaftar PGK Angkatan 4

Guru SLB dan SMK Bisa Mendaftar PGK Angkatan 4
Ilustrasi - Siswa dan guru beraktivitas di dalam ruang kelas saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDI Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (22/3/2021). (Antara Jatim/Irfan Anshori/zk)

jpnn.com, JAKARTA - Sejak tanggal 22 Maret 2021 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Guru Penggerak dan seleksi Pengajar Praktik (pendamping) Program Guru Penggerak (PGP) angkatan 4 di tahun 2021.

Pada angkatan keempat ini, selain dibuka untuk guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA; seleksi Calon Guru Penggerak juga dibuka untuk guru jenjang SLB dan SMK.

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Praptono mengatakan bahwa untuk tahun 2021, rekrutmen Calon Guru Penggerak dibuka untuk 8.000 orang dan 1.679 orang untuk Pengajar Praktik.

“Angkatan satu dan dua, Kemendikbud sudah merekrut 5.600 calon guru penggerak dan lebih dari 1.000 pengajar praktik. Pada Angkatan keempat ini menyasar daerah yang lebih luas lagi,” ujarnya di Jakarta pada Senin (1/4).

Adapun sasaran PGP angkatan 4 adalah sebanyak 160 kabupaten/kota dari 31 provinsi yang tersebar di pulau-pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua serta Maluku.

Sementara itu, program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke 4 akan dimulai tanggal 8 Oktober 2021 - Agustus 2022. 

Selanjutnya, guru-guru yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan Guru Penggerak menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning (daring dan luring) selama sembilan bulan. Program tersebut dirancang untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan.

Oleh karena itu, Praptono menjelaskan, 70% kegiatan dilakukan dalam bentuk on the job learning (belajar di tempat kerja). Di mana guru sebagai peserta PGP tetap bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah.

Pengajar praktik mempunyai peran melakukan pendampingan individu, memfasilitasi lokakarya, mengevaluasi dan memberi umpan balik kepada Calon Guru Penggerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News