Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan

jpnn.com - SORONG – Pada masa pendaftaran PPPK 2024, muncul keluhan mengenai nasib guru swasta yang masuk kategori P1 (prioritas satu), tetapi mengalami hambatan untuk ikut mendaftar.
P1 merupakan istilah bagi guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan formasi.
Sebagian dari P1 berstatus guru di sekolah swasta atau P1 swasta.
Para P1 masuk daftar prioritas untuk mendaftar seleksi PPPK pada gelombang pertama, yang resmi dibuka mulai 1 Oktober.
Namun, Mereka terhalang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 karena tidak mengantongi surat izin dari pimpinan yayasan sekolah swasta tempatnya mengajar.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi pernah menyuarakan aspirasi terkait keikusertaan guru sekolah swasta pada seleksi PPPK.
Prof Unifah mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta, termasuk dalam pemenuhan kekurangan guru.
Jangan sampai sekolah swasta mengalami kekurangan guru gara-gara pengajarnya ditarik ke sekolah negeri setelah berstatus guru PPPK.
Para guru swasta yang lulus seleksi PPPK dan ditugaskan di sekolah negeri, akan dikembalikan ke sekolah yayasan.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget