Guru Tidak Tetap SMP Bakal Dapat Insentif

Guru Tidak Tetap SMP Bakal Dapat Insentif
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mulyono menjelaskan, GTT yang baru maupun lama bisa mendaftar. Sebab, tak ada ketentuan bahwa mereka harus mengajar minimal dua tahun.

Namun, tetap dicantumkan persyaratan jam mengajar minimal 24 jam untuk guru SMPN dan menjadi guru kelas bagi GTT di SDN.

''Penjaga sekolah juga berhak mendapatkan tunjangan,'' ujarnya. ''Tak perlu tes, cukup usul dari sekolah, kemudian disetujui bupati,'' katanya.

Saat ini jumlah GTT di Sidoarjo cukup banyak. Sebab, jumlah guru PNS kian berkurang karena pensiun. Dengan begitu, masih banyak GTT yang mengajar.

Kepala Dikbud Sidoarjo Asrofi mengakui kekurangan guru PNS. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Sebab, masih ada moratorium tentang pelarangan mengangkat pegawai saat ini. "Solusinya, jika ada yang pensiun dua, mengambil GTT dua," ucapnya.

Hal itu wajib dilakukan. Sebab, kegiatan belajar-mengajar harus berjalan. Ketiadaan guru berstatus pegawai pemerintah bukan halangan untuk tetap mencerdaskan anak bangsa.

Transfer ilmu harus tetap berjalan. Kegiatan sekolah mesti berlanjut. (may/c20/ai/jpnn)


Para guru tidak tetap di SMPN juga bakal mendapat tunjangan serupa dengan di SDN.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News