Guru TK Dibunuh Usai Salat Subuh
Selasa, 02 Agustus 2011 – 07:06 WIB
Dilanjutkan Nuzuar, antara korban dan tersangka itu sudah lima tahun menjalin hubungan cinta atau sejak sekolah SMK. ‘’Mereka ini saling cinta, namun tak direstui orangtua korban. Bahkan, saat korban dijodohkan dengan suaminya itu, tersangka sempat hadir di pernikahan serta melihat korban menangis. Korban yang tak kerasan menikah selama setahun ini, meminta tersangka untuk datang ke Palembang,” lanjutnya.
Dikatakan Nuzuar, selama enam bulan terakhir, korban selalu mencari alasan untuk bertemu tersangka di kontrakan. ‘’Awalnya suami korban tak tahu kalau korban kerap menemui tersangka di kontrakan yang ada di TKP. Suami korban hanya tahu kalau korban punya kegiatan di luar. Namun lama kelamaan, perbuatan keduanya diketahui suaminya,” katanya.
Ditambahkan Nuzuar, tersangka tangkap di rumahnya di Provinsi Jabar. ‘’Penangkapan berkat kerjasama anggotanya dengan Polsek Ciamis, hingga tersangka dapat dibawa ke Palembang. Karena perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang curas yang menyebabkan kematian pada korban. Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya. (adi/awa/jpnn)
Ilir Timur II - Kasus pembunuhan terhadap Siti Aisyah (22), seorang guru TK (taman kanak-kanak), berhasil diungkap Tim Reskrim Polsekta Ilir Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu