Gus Jazil Ingatkan Pemerintah, Jangan Kecewakan Para Santri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid merasa terpanggil untuk ikut mengingatkan pemerintah untuk segera menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
“Saya minta pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan dari UU Pesantren,” ujar Gus Jazil -sapaan Jazilul Fawaid, di Jakarta pada Minggu (11/10).
Hal itu disampaikan Gus Jazil karena kehadiran UU Pesantren disambut dengan gembira oleh para kiai, santri, dan organisasi keagamaan Islam yang memiliki lembaga pendidikan tersebut.
Mereka senang dengan UU Pesantren karena pemerintah dan DPR memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan yang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka itu.
Namun demikian, sejak disahkan pada 15 Oktober 2019 hingga saat ini, UU Pesantren belum berdaya guna sehingga keberadaan pesantren tak kunjung terentaskan dari masalah yang selama ini membelitnya.
Masalah yang terjadi tak sebatas belum terbitkan aturan turunan berupa PP, namun yang lebih menyedihkan adalah Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang ada dalam RAPBN 2021 malah dihapus.
Menurut alumni PMII itu, UU Pesantren sudah diputuskan DPR setahun lalu. Seharusnya kehadiran UU itu segera dibarengi dengan pembuatan PP maupun Perpres sebagai aturan teknis pelaksanaannya.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid bicara soal UU Pesantren yang belum bermanfaat bagi para santri.
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!