Gus Menteri, Mendagri Tito, dan Mendikbud Nadiem Sepakati Progam Peningkatan SDM Desa

Gus Menteri, Mendagri Tito, dan Mendikbud Nadiem Sepakati Progam Peningkatan SDM Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menandatangani Nota Kesepahaman Bersama di Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Kemendes PDTT.

Selain itu, ia juga menyampaikan agar kepala desa, perangkat desa, serta pendamping desa yang berprestasi dikasih diberi oleh perguruan tinggi.

“Mulai kemarin rumusannya sudah dibentuk tim untuk menyusun kurikulum, silabus dan termasuk program studi di bawah komando Pak Panut selaku rektor UGM yang kebetulan sebagai ketua Pertides dengan beberapa rektor lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan kalau sudah selesai nantinya akan dilaporkan kepada Mengdari Tito Karnavian.

“Kalau sudah selesai, nanti dipayungi hukum oleh Pak Dirjen Dikti, nanti kita akan laporkan ke Pak Mendagri pelaksanaan tidak lanjutnya. Urusan kepala desa tentu kewenangannya Pak Mendagri," katanya.

Gus Menteri juga akan berupaya mencarikan dana dari beasiswa dari CSR supaya bisa membiayai kuliah kepala desa.

"Nanti saya yang akan mencoba kalau memungkinkan ada pendamping desa yang berprestasi saya carikan dana dari CSR beasiswa untuk kuliah,” ungkapnya.

Gus Menteri terus berupaya terjadi peningkatan kualitas SDM di desa.

Pada 2021 dan 2022 ia akan terus meningkatkan kapasitas pendamping desa agar bisa mendukung seluruh proses pembangunan di desa bersama dan bersinergi dengan kepala desa.

Hal tersebut ia lakukan bukan hanya karena ingin desa-desa cepat maju oleh perangkat desa, tetapi juga ada nilai tambah yang diperoleh oleh para kepala desa, perangkat desa dan pendamping desa.

"Nah itulah makanya saya berkomitmen agar terjadi proses peningkatan kualitas dan ini tentu tidak lepas dari dukungan Pak Mendagri dan Mendikbud agar dua hal yang ingin kami bawa ke dunia internasional terkait dengan desa-desa kita di Indonesia. Yang pertama SDGs desa dan yang kedua Pertides,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, peserta dan tamu undangan yang hadir wajib menyerahkan hasil SWAB/PCR. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kemendikbud bersepakat untuk bersinergi dalam program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News