Gus Menteri Minta Pertides Dampingi Desa Rancang Pembangunan Lima Tahun

Gus Menteri Minta Pertides Dampingi Desa Rancang Pembangunan Lima Tahun
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Halal Bil Halal dengan anggota Pertides. Kalibata, Jakarta, Selasa (2/6). Foto:Angga/Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan halalbilhalal secara virtual bersama Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) di Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam halalbilhalal tersebut, Gus Menteri, sapaannya, meminta perguruan tinggi yang tergabung dalam Pertides untuk membantu melakukan pendampingan terhadap desa-desa dalam melakukan perencanaan pembangunan jangka waktu 5-6 tahun.

Menurutnya, pendampingan perguruan tinggi penting dilakukan, agar rencana pembangunan selaras dengan kondisi, permasalahan, dan kebutuhan desa.

“Kami tidak akan bisa menggali masalah jika Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat tidak memahami masalah yang sedang dialami desa. Kemudian bagaimana merumuskan masalah itu, lalu kemudian bagaimana mensistematisir dengan cara-cara solutif berdasarkan potensi yang ada di desa,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, masih banyak masyarakat desa yang belum menyadari bahwa desa yang menjadi tempat tinggalnya tengah mengalami permasalahan.

Dalam kasus ini menurutnya, perlu dilakukan penyadaran agar seluruh masyarakat menyadari persoalan-persoalan yang terjadi di desanya.

“Tentu kalau tidak dilakukan pendampingan akan susah untuk mengetahui masalah-masalah itu,” ujarnya.

Di samping itu, Ia juga mengatakan bahwa saat ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah melakukan penyusunan terkait Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau karib disapa Gus Menteri meminta Pertides untuk mendampingi desa merancang pembangunan jangka waktu 5-6 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News