Gus Miftah: Mimpi Basah Tak Membatalkan Puasa, Itu Anugerah

Gus Miftah: Mimpi Basah Tak Membatalkan Puasa, Itu Anugerah
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (2/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

Gus Miftah menjelaskan bahwa mimpi basah di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News