Gus Muhaimin Beber 3 Kunci Mengelola Dana Desa Agar Makin Efektif
Implementasi positif dana desa dengan perkembangan status desa, yakni pada 2015 hanya terdapat 174 desa yang berstatus mandiri.
Namun kini telah meningkat menjadi 6.238 desa, sedangkan desa yang berstatus tertinggal sebelumnya terdapat 33.592 desa dan saat ini hanya tersisa 9.584.
Hal tersebut menunjukkan tren yang positif atas penggunaan dana desa.
"Namun tidak sedikit juga kendala juga ditemui, antara lain keterlibatan seluruh elemen desa dalam pembangunan, penguatan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan sumber daya desa,” ungkap Sugito.
Sosialisasi juga dihadiri anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan Subchi, Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Pengasuh Pesantren API Tegalrejo Muhammad Yusuf Chudlori.
Selain itu juga hadir kepala desa se-Kabupaten Kendal, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal dan perangkat daerah lainnya se-Kabupaten Kendal. (mrk/jpnn)
Berikut 3 kunci mengelola dana agar makin efektif, simak penjelasan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Muhaimin
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat