Ha ha ha..Nazaruddin Tertawa saat Ditanya soal Yasonna

Ha ha ha..Nazaruddin Tertawa saat Ditanya soal Yasonna
M. Nazaruddin (kanan) saat bersaksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dikonfirmasi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan uang e-KTP yang diterima anggota DPR.

Saat ditanya soal dugaan uang yang mengalir ke mantan anggoa Komisi II DPR yang kini menjabat Menkumham Yasonna Laoly, Nazar cuma tertawa.

"Tidak tahu saya," kata Nazaruddin menjawab jaksa saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4).

Dia juga beralasan tidak kenal dengan semua anggota Komisi II DPR kala itu. "Saya tidak kenal semua anggota Komisi II," ujarnya.

Di sisi lain, Nazaruddin menjelaskan detail saat dikonfirmasi jaksa ihwal dugaan aliran dana ke pimpinan Banggar dan Komisi II DPR.

Menurut Nazar, sebelum diserahkan, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong selalu melapor kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," katanya.

Nazar menjelaskan, Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng dua kali menerima uang dari Andi Narogong. Dia menegaskan, total penerimaan itu USD 1,4 juta. Menurut Nazar, pemberian USD 400 ribu dilakukan di ruang kerja anggota Banggar DPR (almarhumah) Mustokoweni.

Nazar mengaku menyaksikan langsung penyerahan uang itu. Sedangkan USD 1 juta, Nazar mengaku mengetahuinya setelah Andi Narogong melapor kepada Anas.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dikonfirmasi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan uang e-KTP yang diterima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News