Habib Aboe: Penunggang Gelap Menunggu Isu Pemberantasan Terorisme untuk Membubarkan MUI

Habib Aboe: Penunggang Gelap Menunggu Isu Pemberantasan Terorisme untuk Membubarkan MUI
Anggota MPR RI dari Dapil I Kalsel Habib Aboe Bakar Al Habsy saat Sosialisasi 4 Pilar MPR di Hulu Sungai Selatan, Kalsel. Foto: Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan (Kalsel) Habib Aboe Bakar Al Habsy menduga ada penunggang gelap yang menunggu isu pemberantasan terorisme untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Jelas, masyarakat harus berhati-hati menyikapi penunggang gelap seperti ini,” kata Habib Aboe saat Sosialisasi 4 Pilar MPR di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Selasa (23/11).

Habib Aboe yang juga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan logika secara kebablasan.

Dia mencontohkan, apabila ada salah satu anggota MUI diduga terlibat tindak pidana terorisme, lantas organisasi kemasyarakatan (ormas) itu yang akan dibubarkan, maka ini adalah pemikiran yang kebablasan.

“Jika ada salah satu anggota MUI yang terpapar paham radikalisme, bukan berarti MUI harus dibubarkan,” ujarnya.

Selain itu, dia mencontohkan lagi, sama halnya apabila ada oknum kepolisian yang terpapar paham radikalisme, seperti ST dan Bripda N, lantas muncul pula pemikiran untuk membubarkan Polri. “Tentu ini sangat tidak tepat, logikanya sesat dan menyesatkan,” ungkap Habib Aboe.

Menurut Habib Aboe, tidak ada satu institusi pun yang bisa menjamin jajarannya steril dari pengaruh radikalisme.

Oleh karena itu, ujar dia, yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kewaspadaan dan membentengi mental personel dengan baik.

Habib Aboe Bakar Al Habsy menduga ada penunggang gelap yang menunggu isu pemberantasan terorisme untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News