Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (3/1) malam.
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
"Ya, jadi, BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar. Sekarang sudah berada di dalam sel," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Bandung, Selasa (4/1).
Dia menegaskan Bahar Smith ditahan sejak Senin (3/1) malam seusai dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pemeriksaan Habib Bahar berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
Ibrahim menjelaskan sebelum proses penahanan, terhadap Bahar Smith sudah dilakukan pemeriksaan termasuk tes antigen.
"Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan kesehatan, kondisinya cukup sehat," kata perwira menengah Polri, itu.
Dia mengatakan selama masa penahanan, Bahar Smith akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.
Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jabar. Begini penjelasan Kombes Ibrahim Tompo.
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman