Habib Novel Merasa Bersih dari Kasus Dugaan Cuci Uang

Habib Novel Merasa Bersih dari Kasus Dugaan Cuci Uang
Novel Bamukmin (kiri) bersama pengacaranya, Ali Lubis di Bareskrim Polri, Senin (13/2). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (13/2). Pria yang namanya pernah menjadi viral gara-gara istilah fitsa hats itu masuk dalam daftar saksi dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk semua atau Justice For All.

Namun, Novel bingung lantaran namanya diseret dalam kasus itu. Pengacara Novel, Ali Lubis mengatakan, kliennya sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan yayasan maupun pengelolaan dana.

Ali menuturkan, Novel tidak tahu soal pengelolaan dana terkait untuk Aksi 411 pada 4 November 2016 dan Aksi 212 pada 2 Desember 2016. "Jangankan rekeningnya, yayasannya saja tidak tahu," kata Ali saat mendampingi Novel di kantor sementara Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (13/2).

Dia menjelaskan, Novel hadir pada Aksi 411 dan 212 sebagai penceramah. "Jadi beliau ini hadir karena merasa perbuatan yang kebetulan dilakukan oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu itu sudah menyinggung Alquran," katanya.

Karenanya Novel bingung karena tiba-tiba dipanggil terkait kasus yayasan itu. Menurut Ali, hubungan Novel dan Ustaz Bachtiar Nasir hanya sebagai sesama antarpenceramah.

“Antarulama pasti saling kenal lah nama-namanya. Cuma keterkaitan A, B, C, D Habib Novel malah tidak tahu," ujarnya.

Bahkan, kata Ali menegaskan,  Novel tidak ada hubungan khusus dengan Bachtiar Nasir. "Ya cuma sebatas ulama," tegasnya. (boy/jpnn)


Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (13/2). Pria yang namanya pernah menjadi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News