Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Aziz Yanuar: Insyaallah, Mohon Doanya
Rabu, 20 Juli 2022 – 08:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab, terpidana pelanggaran karantina kesehatan dan kabar bohong, menghirup udara bebas mulai hari ini, 20 Juli 2022.
Aziz Yanuar, penasihat hukum Habib Rizieq, membenarkan informasi kliennya telah menyelesaikan masa penahanan dan dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim, Rabu (20/7).
"Insyallah mohon doanya," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca Juga:
Aziz tidak memerinci kapan waktu persinya Habib Rizieq dikeluarkan dari Rutan Bareskrim Polri.
"Wallahu'alam, mohon doanya," ujarnya.
Menurut Aziz, kebebasan Habib Rizieq hari ini untuk semua kasus.
"Semua kasus," tegasnya.
Aziz mengatakan ada fasilitas yang diambil oleh pengacara sehingga Rizieq dapat bebas hari ini.
Habib Rizieq Shihab, menghidup udara bebas mulai hari ini, 20 Juli 2022. Aziz Yanuar tegaskan Habib Rizieq bebas untuk semua perkara.
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!