Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Aziz Yanuar Merespons Begini

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Aziz Yanuar Merespons Begini
Aziz Yanuar. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com


Yuk, Simak Juga Video ini!

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar merespons putusan vonis 4 tahun penjara untuk kliennya pada perkara hasil swab Covid-19 di RS Ummi Kota Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News