Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh
Sabtu, 12 Maret 2022 – 06:03 WIB
Dia divonis selama empat tahun penjara oleh PN Jakarta Timur atas kasus penyampaian kabar bohong terkait hasil swab test. (cuy/jpnn)
Habib Rizieq Shihab mengeluarkan perintah terbaru kepada para pengikut dan umat Islam. Hal ini disampaikan melalui Azis Yanuar, selaku kuasa hukumnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong