Habib Rizieq Punya Daftar Kebohongan Bima Arya soal RS Ummi, Ini Perinciannya

Habib Rizieq Punya Daftar Kebohongan Bima Arya soal RS Ummi, Ini Perinciannya
Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa perkara tes usap atau swab test RS Ummi menanggapi kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 14 April 2021. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Faktanya, setelah dicecar dengan pertanyaan dalam sidang oleh Hanif, akhirnya (Bima Arya) mengaku bahwa yang berjanji adalah tim Mer-C," ujar Rizieq.

Adapun kebohongan kesembilan Bima ialah pernyataannya tentang menindak tegas semua pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor. Faktanya, kata Rizieq, hanya RS Ummi dan dirinya serta Hanif Alattas yang dipidanakan.

Hal terakhir dalam catatan Rizieq ialah pengandaian Bima Arya tentang seseorang yang tidak tahu sedang sakit sehingga mengaku dalam kondisi baik-baik saja, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong.

"Faktanya, khusus untuk saya tetap disebut berbohong walaupun tidak tahu," kata Rizieq.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab dalam pleidoinya menyatakan Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong soal RS Ummi.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News