Habib Rizieq Siap Datang tanpa Surat Panggilan, Apa yang Bakal Terjadi?
FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq
Usai Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, Tim Kuasa Hukum FPI langsung bergerak cepat.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar berserta timnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (11/12) guna meminta surat panggilan pemeriksaan Habib Rizieq yang sudah menjadi tersangka.
Padahal, kata Aziz, Habib Rizieq sudah siap mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (14/12) untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun, dinamika kasus tersebut pun berubah, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka sebelum tanggal 14 Desember.
"Kami proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kami datangi dulu ke sini sekarang itu membuktikan kami pro aktif untuk penegakan hukum," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Tak Ada Lagi Pemanggilan
Terkait Tim Kuasa Hukum FPI yang meminta surat panggilan pemeriksaan Habib Rizieq, polisi langsung memberikan respons.
Imam Besar FPI Habib Rizieq mendadak mnenyatakan akan datangi Polda Metro Jaya hari ini, siap diperiksa sebagai tersangka.
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario