Habiskan Rp 217 M, KPK Baru Selamatkan Rp 142 M

Habiskan Rp 217 M, KPK Baru Selamatkan Rp 142 M
Habiskan Rp 217 M, KPK Baru Selamatkan Rp 142 M
JAKARTA - Sampai 17 Desember 2009 lalu, KPK telah menghabiskan anggaran Rp 217.246.475.487,- (Rp 217,2 miliar). Angka ini adalah 68,9 persen dari anggaran KPK selama 2009 yang nilainya Rp 315.235.856.000,- (Rp 315,2 miliar). Namun pada periode yang sama, KPK juga berhasil menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi senilai Rp 142.290.575.282,- (Rp 142 miliar)

Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, jika realisasi anggaran KPK pada APBN 2009 dan kerugian negara yang bisa diselamatkan itu dibandingkan maka berarti lebih dari 50 persen realiasasi anggaran dibiayai uang dari kerugian negara yang berhasil diselamatkan KPK. "Angka itu (kerugian negara yang diselamatkan) bisa lebih besar karena masih banyak perkara yang banding, kasasi, dan PK," ucap Tumpak dalam jumpa pers ulang tahun KPK ke-6 di gedung KPK, Selasa (28/12).

Mantan pimpinan KPK periode pertama itu mengakui, angka Rp 142 miliar itu memang jauh dibawah capain 2008 yang mencapai Rp 600 miliar plus Rp 3 triliun dari penyelamatan aset yang dilakukan bidang pencegahan KPK. "Dari pencegahan, tahun ini kita berhasil menyelamatkan Rp 45 triliun," tambah Tumpak.

Jika kasus korupsi usai ditangani dan berkekuatan hukum tetap, pengembalian uang disetor ke kas negara atau kas daerah. Untuk kas daerah kasusnya adalah dari mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro senilai Rp 19,3 miliar, mantan wakil Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Samsuri Aspar senilai Rp 950 juta, serta anggota DPRD Kutai Kartanegara Setia Budi sebesar Rp 25,2 miliar.

JAKARTA - Sampai 17 Desember 2009 lalu, KPK telah menghabiskan anggaran Rp 217.246.475.487,- (Rp 217,2 miliar). Angka ini adalah 68,9 persen dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News