Hadapi Terorisme, Coba Aktifkan Lagi Koopssusgab TNI

Hadapi Terorisme, Coba Aktifkan Lagi Koopssusgab TNI
Polisi melumpuhkan pengunjung yang diduga sebagai teroris diamankan di ujung Jalan Karet yang menuju ke Polrestabes Surabaya. Foto: ABDULLAH MUNIR /RADAR SURABAYA

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali satuan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme, dinilai sebagai pilihan tepat oleh pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.

"Keinginan presiden untuk menghidupkan kembali Koopssusgab TNI sudah tepat sesuai amanat Undang-undang Pertahanan Negara dan UU TNI," kata Susaningtyas di Jakarta.

Untuk mengaktifkan kembali satuan komando tersebut diperlukan Peraturan Presiden terkait tugas Koopssusgab TNI agar bisa bersinergi dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Hal itu sebagai salah satu kebijakan presiden.

Saat ini, katanya, komando pasukan khusus dan komando satuan khusus masih di bawah pembinaan masing-masing angkatan. Hal tersebut karena tugas pokok dan fungsi pasukan tersebut adalah pelengkap pasukan reguler.

Pasukan khusus dibentuk sebagai ujung tombak pasukan reguler di masing-masing angkatan dalam skala perang terbuka.

“Setiap pasukan khusus memiliki standar keahlian yang berbeda sesuai ciri khas dan karakteristik setiap operasi tempur," tambah mantan politikus Senayan ini.

Kepala Staf Presiden Moeldoko sebelummya mengusulkan kepada presiden untuk menghidupkan kembali Koopssusgab TNI, guna memberantas terorisme pascakerusuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Sudah saya sampaikan ke presiden dan beliau sangat tertarik untuk dapat dihidupkan kembali," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (11/5) lalu.

Untuk mengaktifkan kembali satuan komando tersebut diperlukan perpres terkait tugas Koopssusgab TNI agar bisa bersinergi dengan Densus 88.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News