Hadirkan Bajaj Demi Dukung Visit Bengkulu

Hadirkan Bajaj Demi Dukung Visit Bengkulu
Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH saat menjajal kendaran umum roda tiga atau bajaj.Foto EKO/BE/jpg

jpnn.com - BENGKULU – Provinsi Bengkulu bakal memiliki angkutan umum jenis baru, yakni angkutan roda tiga atau sering disebut bajaj. Alat transportasi ini direncanakan beroperasi di semua titik. Baik di wilayah pasar, jalan umum maupun di wilayah ramai lainnya.

Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH mengatakan, beroperasinya kendaran umum roda tiga ini sendiri diwujudkan untuk mendukung visit Bengkulu 2020.

“Untuk mewujudkan Bengkulu menjadi destinasi wisata nasional, tentunya didukung dengan alat transportasi. Kita hadirkan kendaraan umum yang baru di Bengkulu ini untuk mendukung visit 2020,” tegas RM dalam pembukaan visit Bengkulu 2020 bersama TVS King di Hotel Rafflesia City Bengkulu.

Dikatakannya, transportasi ini nantinya dapat beroperasi di wilayah wisata seperti Pantai Panjang. Sehingga nantinya akan mempermudah para wisatawan mendapakan transporasi yang murah, mudah dan ramah lingkungan.

“Jika fasilitasnya telah terpenuhi, tentu akan membuat senang para wisatawan. Sehingga tidak terkesan menjadi cacatan buruk ketika datang ke wisata Bengkulu. Ketika ini terwujud, tentunya wisatawan pengen datang lagi ke Bengkulu,” bebernya seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).

Bukan hanya transportasi, tentunya ada insfrastruktur lain yang juga harus digenjot. Seperti wisata kuliner, hotel dan fasilitas lainnya. Hal itu juga nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

“Ini yang harus kita wujudkan bersama. Karena wisata Bengkulu juga menjadi jantung penggerak ekonomi masyarakat,” tegas RM.

Setelah melakukan pembukaan, gubernur juga menyempatkan diri untuk mencoba kendaraan baru roda tiga ini.

BENGKULU – Provinsi Bengkulu bakal memiliki angkutan umum jenis baru, yakni angkutan roda tiga atau sering disebut bajaj. Alat transportasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News