Haji Lulung: Haram Hukumnya di Betawi Ada Jalan Ataturk

Haji Lulung: Haram Hukumnya di Betawi Ada Jalan Ataturk
Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Foto: Aristo Setiawan/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana menjadikan nama Mustafa Kemal Ataturk sebagai nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ditentang Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Bahkan, suku asli di Jakarta itu mengharamkan nama Mustafa Kemal Ataturk terpampang di tanah Jakarta manapun.

“Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk,” kata Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, di Jakarta, Rabu (20/10).

Haji Lulung yang juga Ketua DPW PPP DKI Jakarta mengatakan, sikap penolakan Bamus Betawi ini karena reputasi Ataturk yang dianggap sebagai tokoh Turki yang kontroversial dengan pemikiran sesat. Dimana, yang bersangkutan dikenal seluruh dunia sebagai Islamofobia.

“Dia adalah seorang tokoh sekuler yang kejam dan benci Islam. Sehingga tidak layak namanya di jadikan nama Jalan di tanah yang mayoritas penduduknya beragama Islam,” tegas Haji Lulung.

Karenanya, dia meminta pemerintah tidak sembarangan menempatkan nama Jalan di Jakarta sebelum ditinjau semua aspek sejarah dan geografisnya.

Baca Juga:

Jika rencana tersebut dipaksakan, menurut Haji Lulung, hal ini justru akan mencederai perasaan umat Islam di Indonesia, khususnya umat Islam Betawi sebagai masyarakat yang religius.

Lebih jauh, mantan Anggota DPR RI ini mengaku sangat mengapresiasi ide baik pemerintah Indonesia dan Turki yang saling memberikan nama jalan untuk menguatkan hubungan bilateral kedua negara.

Haji Lulung melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera berkirim surat ke Kedutaan Besar (Kedubes) Turki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News