Hak Jawab Dewan Pers soal Media Hanya Mengutip Keterangan Polisi dalam Memberitakan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers memberikan tanggapan atas berita JPNN.com mengenai Brigadir J yang tewas dalam insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tanggapan itu berbentuk hak jawab atas berita berjudul Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy, Dewan Pers Minta Media Hanya Beritakan Versi Polisi yang ditayangkan JPNN.com pada Jumat, 15 Juli 2022 pukul 22:34 WIB.
Berikut ini hak jawab Dewan Pers atas berita tersebut:
1. Dewan Pers memahami bahwa peristiwa terbunuhnya Brigadir J di Duren Tiga menyita perhatian dan setiap update informasi ditunggu publik.
2. Dewan Pers meminta kepada seluruh media untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistisk dalam mengungkap kasus ini, tidak spekulatif dan senantiasa mampu mempertanggungjawabkan karya jurnalistiknya sehingga teruji kebenarannya.
3. Dewan Pers meminta seluruh media untuk memperhatikan aspek liputan ramah anak sehingga dampak beritanya tidak buruk dan menghindari traumatik.
4. Meminta kepada Polri untuk mengungkap kasus ini secara transparan kepada publik.
Dewan Pers
Dewan Pers meminta kepada seluruh media untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistisk dalam mengungkap kasus terbunuhnya Brigadir J.
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Kepentingan Umum
- Ipol.id Terima Adinegoro Award 2023 pada HPN 2024
- Hadiri Puncak HPN 2024, Nana Sudjana Berharap Pers Jateng Jaga Profesionalitas