Hakim Agung Minta Jokowi Terbitkan Perppu Penegakan Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengharapkan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengotasi goncangan hukum di tanah air. Menurutnya, proses penegakan hukum di lembaga peradilan di Indonesia akhir-akhir ini sedang mengalami kegoncangan yang luar biasa.
"Lembaga peradilan kita sedang mengalami turbulensi yang luar biasa. Saya menyarankan Presiden Joko Widodo secepatnya menerbitkan perpu," kata Gayus.
Bekas anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan, perppu itu sebagai sebagai salah satu upaya untuk membangun kembali kepercayaan pencari keadilan terhadap lembaga peradilan. Gayus menambahkan, jangan sampai Jokowi membiarkan persoalan yang ada berlarut.
"Kalau presiden terlambat mengeluarkan perppu apalagi bersikap membiarkan, ini sama saja menghancurkan kepercayaan rakyat kepada negara," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali