Hakim Agung Minta Jokowi Terbitkan Perppu Penegakan Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengharapkan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengotasi goncangan hukum di tanah air. Menurutnya, proses penegakan hukum di lembaga peradilan di Indonesia akhir-akhir ini sedang mengalami kegoncangan yang luar biasa.
"Lembaga peradilan kita sedang mengalami turbulensi yang luar biasa. Saya menyarankan Presiden Joko Widodo secepatnya menerbitkan perpu," kata Gayus.
Bekas anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan, perppu itu sebagai sebagai salah satu upaya untuk membangun kembali kepercayaan pencari keadilan terhadap lembaga peradilan. Gayus menambahkan, jangan sampai Jokowi membiarkan persoalan yang ada berlarut.
"Kalau presiden terlambat mengeluarkan perppu apalagi bersikap membiarkan, ini sama saja menghancurkan kepercayaan rakyat kepada negara," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara