Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakbar Lockdown
Rabu, 26 Januari 2022 – 16:47 WIB

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/1/2022). ANTARA/Walda
Lebih lanjut, untuk operasional pelayanan, pihak pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.
Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui website http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/
"Kalau perkara pidana kami online, kalau perdata bisa 'offline' atau manual," kata dia.
Eko juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan, seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 13 orang yang terdiri dari seorang hakim, satu pejabat struktural, dan pegawai PN Jakbar terpapar Covid-19. PN Jakbar memutuskan untuk lockdown.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil