Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakbar Lockdown
Rabu, 26 Januari 2022 – 16:47 WIB
Lebih lanjut, untuk operasional pelayanan, pihak pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.
Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui website http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/
"Kalau perkara pidana kami online, kalau perdata bisa 'offline' atau manual," kata dia.
Eko juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan, seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 13 orang yang terdiri dari seorang hakim, satu pejabat struktural, dan pegawai PN Jakbar terpapar Covid-19. PN Jakbar memutuskan untuk lockdown.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Top Companies 2024 versi LinkedIn
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Selamat! Bank Mandiri Kembali Raih Kampiun LinkedIn Top Companies 2024
- Pj Gubri Minta Kadis dan Pegawai Bekerja Maksimal Kejar Ketertinggalan Kinerja