Hakim Jabat Komisaris di BUMN, Said Didu Tak Mampu Lagi Berkata-kata
Kamis, 02 Juli 2020 – 22:37 WIB

Said Didu. Foto: JPG/JPNN.com
Anwar merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) khusus mengadili perkara korupsi.
Disebut, informasi dikutip dari laman pertaminapatraniaga. Tertulis, Anwar merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Mataram, S2 Hukum Universitas Mataram, S3 Hukum Universitas Parahyangan Bandung. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan Sektetaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung