Hakim Jabat Komisaris di BUMN, Said Didu Tak Mampu Lagi Berkata-kata
Kamis, 02 Juli 2020 – 22:37 WIB
Anwar merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) khusus mengadili perkara korupsi.
Disebut, informasi dikutip dari laman pertaminapatraniaga. Tertulis, Anwar merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Mataram, S2 Hukum Universitas Mataram, S3 Hukum Universitas Parahyangan Bandung. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan Sektetaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Top Companies 2024 versi LinkedIn
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global
- Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Hotel di Jaringan HIG Meningkat Capai Sebegini