Hakim Menguatkan Putusan Hukuman Mati Dalam Sidang Banding Ferdy Sambo
Rabu, 12 April 2023 – 23:59 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf, Eliezer dan Ricky Rizal juga diminta "menyamakan pikiran" mengenai skenario yang dibuat Sambo, menurut pembacaan hakim majelis.
Hukuman terberat dijatuhkan pada Sambo karena majelis hakim menilai dirinya terbukti bersalah dan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatannya.
Saat artikel ini diterbitkan, masih berlangsung sidang putusan banding kepada Putri Candrawathi.
Diproduksi oleh Natasya Salim untuk ABC Indonesia
Rabu (12/04) hari ini, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo dan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas