Hakim Minta Raffi Dihadirkan
Rabu, 06 Maret 2013 – 14:01 WIB
![Hakim Minta Raffi Dihadirkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hakim Minta Raffi Dihadirkan
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah tidak memiliki alasan untuk tidak menghadirkan Raffi Ahmad saat sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Hal ini dikarenakan majelis hakim meminta artis sekaligus presenter ternama itu dihadirkan di persidangan.
Baca Juga:
"Mohon izin principal (Raffi) bisa dihadirkan. Datang tepat waktu karena pihak termohon tadi datang setengah jam telat," pinta Majelis Hakim Sigit Sutriono saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/3).
Sebelumnya, kuasa hukum BNN Supardi mengungkapkan akan menghadirkan Raffi dalam persidangan apabila diminta pengadilan.
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah tidak memiliki alasan untuk tidak menghadirkan Raffi Ahmad saat sidang praperadilan ketiga di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP