Hakim Minta Raffi Dihadirkan

Hakim Minta Raffi Dihadirkan
Hakim Minta Raffi Dihadirkan
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah tidak memiliki alasan untuk tidak menghadirkan Raffi Ahmad saat sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).

Hal ini dikarenakan majelis hakim meminta artis sekaligus presenter ternama itu dihadirkan di persidangan.

"Mohon izin principal (Raffi) bisa dihadirkan. Datang tepat waktu karena pihak termohon tadi datang setengah jam telat," pinta Majelis Hakim Sigit Sutriono saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Sebelumnya, kuasa hukum BNN Supardi mengungkapkan akan menghadirkan Raffi dalam persidangan apabila diminta pengadilan.

JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah tidak memiliki alasan untuk tidak menghadirkan Raffi Ahmad saat sidang praperadilan ketiga di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News