Hakim MK Akui Terima SMS Suap
Paling Banyak Ditawari Duit hingga Rp 70 M
Senin, 29 November 2010 – 06:06 WIB
Jumlah suap dalam SMS tersebut bervariasi. Bahkan, ada calon yang mengklaim memberikan duit suap Rp 20 miliar. "Biaya pilkada saja tidak sampai Rp 20 miliar, masa calon mau menyuap Rp 20 miliar. Kalau jumlah suap dari SMS-SMS tersebut ditotal, saya berarti sudah menerima Rp 70 miliar," tuturnya.
SMS-SMS tersebut biasanya diteruskan Akil ke Ketua MK Mahfud M.D. Itu dilakukan agar ada penanganan terhadap isu tersebut. "Kami sebenarnya gerah terhadap isu seperti ini. Tapi, bagaimana lagi. Inilah risiko menjadi hakim," katanya. (aga/c4/iro)
JAKARTA - Isu suap hampir selalu ada di setiap perkara sengketa pilkada yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi Akil Mochtar mengakui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera