Hakim MK Nilai Saksi Prabowo-Hatta Main-main

Hakim MK Nilai Saksi Prabowo-Hatta Main-main
Hakim MK Nilai Saksi Prabowo-Hatta Main-main

Saksi bernama Purwanto itu awalnya menjabarkan dengan sangat bersemangat tentang kecurangan yang terjadi di TPS 23 Desa Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun saat ditanya apakah di TPS itu ada saksi Prabowo-Hatta, Purwanto menjawab tidak ingat.

Mendengar jawaban itu, hakim Ahmad menjadi berang. Ia mempertanyakan dari mana Purwanto memiliki bukti kecurangan jika tidak ada saksi di TPS.

"Saudara nggak punya saksi, kok bisa cerita? Ini main-main saja," ketus Ahmad Sumadi.

Dalam persidangan hari ini, pihak Prabowo-Hatta menghadirkan 25 orang saksi. Hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih berlangsung. (dil/jpnn)


JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta ternyata tidak memanfaatkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan. Hal ini terungkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News