Hakim Nilai Ahok Jujur dan Kooperatif, tapi kok Ditahan?
Rabu, 10 Mei 2017 – 07:10 WIB
Termasuk peserta demo yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada Jumat (5/5) di Mahkamah Agung.
Mereka juga sudah sepakat untuk menerima apapun putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
”Semua sudah sepakat dengan siapa saja bahwa apa pun keputusan pengadilan akan diterima. Jadi tidak akan tergantung apa puas atau tidak puas karena sudah menyatakan terbuka bahwa (putusan) Ahok akan diterima,” imbuh JK. (idr/jun/byu/bry)
Rolas Sitinjak, kuasa hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuturkan, vonis hakim yang dijatuhkan kepada kliennya diduga
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi