Halikinnor Berharap Ada Peluang Bagi Tenaga Kontrak jadi ASN Melalui Penerimaan CPNS dan PPPK

Halikinnor Berharap Ada Peluang Bagi Tenaga Kontrak jadi ASN Melalui Penerimaan CPNS dan PPPK
Bupati Kotim Halikinnor menyerakan SK perpanjangan kontrak kerja kepada perwakilan tekon di lingkungan Disdik Kotim, Senin (29/1/2024). (ANTARA/Devita Maulina)

jpnn.com - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperpanjang masa kerja 493 tenaga kontrak 2024. Perpanjangan masa kontrak itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di bidang pendidikan.

Bupati Sampit Halikinnor berharap ada peluang bagi tenaga kontrak itu untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Perjuangan kami untuk memperpanjang kontrak ini cukup berat, makanya saya minta tolong betul-betul dalam bekerja. Kami juga berharap ada peluang bagi tenaga kontrak menjadi ASN melalui penerimaan PPPK dan CPNS,” kata Halikinnor di Sampit, Senin (29/1).

Halikinnor menambahkan keberadaan tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan, karena Pemkab Kotawaringin Timur kekurangan sumber daya manusia, terutama untuk wilayah pelosok.

Selain itu, pihaknya juga khawatir dengan kondisi ekonomi dari para tenaga kontrak apabila kehilangan pekerjaan, sementara ada tanggung jawab untuk menafkahi keluarga. Atas berbagai pertimbangan itulah, dia bersama jajaran berjuang untuk mempertahankan tenaga kontrak yang ada saat ini. 

Halikinnor pun berharap para tenaga kontrak untuk tidak bermalas-malasan.  “Kalau ada tenaga kontrak yang terbukti malas-malasan dan tidak memenuhi standar kinerja maka sudah jelas akan diberhentikan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah menambahkan jumlah tenaga kontrak yang menerima surat keputusan perpanjangan sebanyak 493 orang, terdiri dari 442 guru, 11 TLD (Tenaga Lapangan Dikmas), dua tenaga TBM (Taman Bacaan Masyarakat), dan 38 tenaga administrasi di Kantor Disdik

Dia menyebutkan kontrak kerja sebelumnya dari tenaga kontrak di lingkungan Disdik Kotim berakhir pada Desember 2023 dan baru keluar SK perpanjangan pada akhir Januari 2024.

Bupati Kotim Halikinnor berharap ada peluang bagi tenaga kontrak menjadi ASN melalui penerimaan CPNS dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News