Hamdalah, BLT Akan Kembali Cair Selama PPKM Darurat

Hamdalah, BLT Akan Kembali Cair Selama PPKM Darurat
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA/Luqman Hakim

Pasalnya, pemerintah di tingkat kabupaten/kota juga telah memiliki anggaran COVID-19 dan anggaran darurat.

"Sudah lebih dari satu tahun, jadi untuk penganggaran tidak ada masalah," kata Sultan.

Menurut Sultan, sudah tidak ada cara lain untuk meredam kasus penularan COVID-19, kecuali dengan mengurangi mobilitas secara sadar, yakni dengan mematuhi aturan pengetatan yang diterapkan dalam PPKM darurat di Jawa dan Bali.

"Prinsip bagaimana pemerintah bisa membatasi mobilitas masyarakat yang selama ini agak sulit."

"Akan tetapi, juga bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran, kemauan untuk tidak egois, bisa menahan diri kalau tidak perlu tidak usah meninggalkan rumah," ucap Raja Keraton Yogyakarta ini.

Menurut Sultan, penegakan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) akan dikoordinasikan bersama Polda DIY, TNI, Satpol PP DIY, serta kejaksaan.

Meski demikian, untuk bisa menerapkan aturan itu, dia berharap surat keputusan (SK) gubernur dan SK bupati/wali kota bisa segera diselesaikan sebagai turunan dari Inmendagri.

"Kemarin sudah diputuskan pemerintah pusat, kami akan melaksanakan dengan harapan SK gubernur sama SK bupati/wali kota bisa secepatnya diselesaikan," pungkas Sultan.(Antara/jpnn)

Hamdalah, Gubernur DI Yogyakarta menyebut BLT kembali dicairkan pemerintah selama pelaksanaan PPKM Darurat.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News