Hamdalah! Kabar Gembira Buat Pekerja Seni yang Kena Dampak Covid-19

Hamdalah! Kabar Gembira Buat Pekerja Seni yang Kena Dampak Covid-19
Penandatanganan MoU antara Ketua Umum SPMI Zuheri dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cempaka Mas Noro Fajar Prianggoro. Foto: Ist for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pekerja seni yang kena dampak pandemi virus corona (Covid-19) kini dimungkinkan memiliki jaminan hari tua.

Para musisi yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) juga dimungkinkan memiliki jaminan kecelakaan, jaminan kematian, dan bahkan beasiswa untuk anak hingga ke bangku universitas.

Jaminan-jaminan tersebut sangat dimungkinkan diperoleh setelah sebelumnya SPMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJAMSOSTEK.

Penandatanganan dilakukan Ketua Umum SPMI Erik Zuheri dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cempaka Mas Noro Fajar Prianggoro, di Jakarta, Selasa (24/11).

"Nota Kesepahaman ini tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan penggerak jaminan sosial Indonesia," ujar Zuheri kepada jpnn.com.

Menurut Zuheri, setelah adanya MoU, maka selanjutnya SPMI akan segera mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami ini para pekerja lepas, penghasilan tidak menentu. Nah, BPJS Ketenagakerjaan ternyata memungkinkan bagi kami untuk mendapatkan jaminan hari tua, jaminan kematian dan bahkan beasiswa bagi anak hingga ke bangku universitas," ucapnya.

Zuheri mengatakan, SPMI merupakan rumah bagi pada pekerja musik yang sehari-hari mencari nafkah dengan bermain musik di hotel, restauran, kafe, wedding dan event-event lain.

Para musisi yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Musik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJAMSOSTEK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News