Hampir 35 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, Lainnya Tunggu Giliran
Berdasarkan pernyataan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu saat ini ada kebutuhan sekitar 700.000 tenaga guru.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemerintah akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.
"Pernyataan ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di perdesaan dari tenaga administrasi yang dialihfungsikan menjadi guru," jelas dia.
Dia menyambut baik diterbitkannya Pepres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Perpres itu akan menjadi dasar pengangkatan 51.000 tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 termasuk 34.959 guru honorer.
"Kami menyambut gembira terbitnya Perpres 98/2020 karena dengan demikian nasib 51 ribu honorer termasuk 34.959 guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 menjadi jelas. Mereka akan segera mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan dengan demikian segera mendapatkan hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS," jelas dia.
Dia menjelaskan, PPPK merupakan skema terbaik saat begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS.
Dengan skema itu maka tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS.
Jumlah guru honorer K2 yang menjadi PPPK mencapai hampir 35 ribu, saat ini menunggu NIP PPPK, setelah terbit Perpres 98 Tahun 2020.
- Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru? Penuntasan Honorer Bakal Tertunda
- Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
- Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas? tetapi Ada yang Janggal, Calo Gencar Incar Honorer