Handphone yang Dicuri Cai Changpan dari Teman Satu Sel Ternyata Diserahkan ke Anaknya

Handphone yang Dicuri Cai Changpan dari Teman Satu Sel Ternyata Diserahkan ke Anaknya
Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Terpidana mati kasus narkoba asal China Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil menyita satu unit handphone milik rekan satu sel Cai Changpan yang dibawa saat melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Ponsel tersebut disita polisi langsung dari tangan anak Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

Ditjen PAS memastikan handphone diseludupkan tanpa sepengetahuan petugas lapas. 

"Tidak pernah ada aturan yang memperbolehkan narapidana membawa handphone ke dalam lingkungan lapas termasuk di dalam kamar hunian," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menanggapi kabar tesebut, Sabtu (3/10).

Sebelumnya, polisi menggali keterangan dari narapidana berwarganegaraan asal Taiwan, teman satu sel Cai Changpan. 

Kepada polisi, teman satu sel mengaku Cai Changpan mencuri handphone miliknya sebelum kabur dari Lapas.

Setelah kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan menyerahkan handphone tersebut ke anaknya.

Sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali lubang dengan panjang 30 meter dan diameter 2,5 meter.

BACA JUGA: Soal Pesta Kolam di Hairos Waterpark, Kapolsek hingga Petugas Piket Diperiksa Propam

Selama delapan bulan, terpidana mati narkoba tersebut menggali jalur dari dalam sel menuju ke luar lapas. Cai Changpan bekerja dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Nama Cai Changpan alias Cai Ji Fan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (mcr3/jpnn)

Polisi berhasil menyita satu unit handphone milik rekan satu sel Cai Changpan yang dibawa saat melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Ponsel tersebut disita polisi langsung dari tangan anak Cai Changpan alias Cai Ji Fan.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News