Hanura: Ada Upaya Menyingkirkan OSO dari DCT DPD RI

Hanura: Ada Upaya Menyingkirkan OSO dari DCT DPD RI
ILUSTRASI Partai Hanura

jpnn.com, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat mengendus aroma konspirasi politik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) disebut menjadi target dari konspirasi tersebut.

Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani menilai keengganan KPU RI menjalankan putusan PTUN dan Mahkamah Agung yang dimenangkan OSO menjadi bukti.

Menurutnya, ada upaya menyingkirkan OSO dari nama daftar calon tetap (DCT) DPD RI.

“Kenapa KPU tidak mau melaksanakan putusan PTUN ini. Kami yakin sejak awal ada aroma bau busuk bahwa KPU sudah berpolitik. KPU sudah terlibat konspirasi politik,” ujar Benny di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

“Kami paham persis target konspirasi politik ini ketum kami, Pak Oesman Sapta, untuk disingkirkan dan tidak tercatat menjadi peserta pemilu, calon perseorangan DPD RI,” imbuhnya.

Sebelumnya, OSO memenangkan sengketa pencalegannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berdasar putusan PTUN No: 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT, KPU diperintahkan mencantumkan nama Oesman Sapta ke dalam DCT.

Menurut Benny, KPU berkewajiban menjalankan putusan tersebut. Pasalnya, putusan tersebut bersifat final dan tidak bisa dilakukan upaya hukum lainnya dalam perkara tersebut.

“Ini adalah putusan hukum yang harus dihormati KPU sebagai penyelengara pemilu. Yang putusan PTUN itu bersifat final and binding. Yang tidak bisa ditafsir bahkan tak bisa diupayakan banding,” tegasnya.

Partai Hati Nurani Rakyat mengendus aroma konspirasi politik Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News